Kategori : Air
Air Limbah Domestik
Pengujian Air Limbah Domestik
Memastikan kualitas air yang dibuang tidak membahayakan lingkungan dan kesehatan manusia serta sesuai dengan baku mutu Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 68 Tahun 2016 Lampiran I.
Parameter Pengujian Air Limbah Domestik
Suhu*
TDS*
TSS*
pH*
Fe Terlarut*
Cr6+*
Zn Total*
Cu Total*
Ba
Ba Total*
Mn Terlarut*
Mn Total*
Cr Total*
Cr Terlarut*
Cd Total*
Hg*
Hg Total*
Pb Total*
Sn Total*
CN-*
Co Total*
Ni Total*
Se Total
As Total*
H2S
F-*
Cl2*
NH3-N*
NO3-N*
NO2-N*
N-Total
BOD*
DO*
COD*
MBAS*
Fenol*
OG
Total Coliform*
warna *
DHL (Daya Hantar Listrik)*
B Total*
Ca Total*
Mg Total*
K Total*
Na Total*
Sb Total*
Se Total*
Ti Total*
Preparasi logam total*
Preparasi logam terlarut*
S2- *
N- organik*
Nitrogen Total*
Total Fosfat*
PO4-P*
E-coli *
Pengambilan contoh uji air limbah untuk pengujian kimia dan fisika*
Pengambilan contoh uji air limbah untuk pengujian mikrobiologi*
ânote: (*) parameter sudah terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional
Mengapa Pengujian Air Limbah Domestik Perlu Dilakukan?
â
- Membantu mengidentifikasi patogen tersebut dan memastikan bahwa air limbah yang dibuang ke lingkungan tidak membahayakan kesehatan masyarakat.
membantu memastikan bahwa limbah tersebut memenuhi peraturan dan standar baku mutu.
- Membantu mengidentifikasi masalah dalam proses pengolahan air limbah dan membantu meningkatkan efisiensi proses tersebut.
- Membantu memastikan bahwa air limbah yang akan dimanfaatkan ulang aman dan memenuhi standar kualitas yang diperlukan.