Kategori : Air

Air Sungai Kelas 1

Pengujian Air Sungai Kelas 1

Layanan kami membantu memastikan kualitas air sungai sesuai standar klasifikasinya, sebagai air baku untuk air minum, serta peruntukan lain yang membutuhkan mutu air yang sama dengan air minum sesuai standar baku mutu Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2021 Lampiran VI Kelas I.


Parameter Pengujian Air Sungai Kelas I

  • Suhu*

  • pH*

  • Daya Hantar Listrik (DHL)*

  • BOD*

  • TSS*

  • NO2-N*

  • NO3-N*

  • Cl-*

  • F-*

  • TDS*

  • Warna*

  • COD*

  • NH3-N*

  • DO*

  • SO42-*

  • N-Total*

  • N- Organik*

  • PO4-P

  • H2S

  • CN-*

  • Cl2*

  • S2-*

  • B Terlarut*

  • Ba Terlarut*

  • Hg Terlarut*

  • As Terlarut*

  • Se Terlarut*

  • Cd Terlarut*

  • Co Terlarut

  • Ni Terlarut

  • Zn Terlarut*

  • Cu Terlarut*

  • Pb Terlarut*

  • Fe Terlarut*

  • Mn Terlarut*

  • Cr6+

  • OG

  • MBAS*

  • Fenol

  • DDT

  • Fecal Coli*

  • Total Coliform*

  • Sampah

  • Rd Alfa-Beta

  • Pengambilan contoh uji air untuk pengujian kimia dan fisika*

  • Pengambilan contoh uji air untuk pengujian mikrobiologi*

  • Preparasi logam terlarut*

​note: (*) parameter sudah terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional


Mengapa Pengujian Air Sungai Kelas I Perlu Dilakukan?


Air sungai kelas 1 dapat digunakan sebagai air baku untuk air minum, sehingga pengujian kualitasnya sangat penting untuk memastikan keamanan dan kesehatan masyarakat.

- Membantu mengidentifikasi adanya pencemaran, seperti limbah industri, pertanian, atau rumah tangga, sehingga dapat diambil langkah-langkah pencegahan yang preventif.

- Memastikan bahwa kualitas air memenuhi baku mutu yang telah ditetapkan oleh pemerintah, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021.

- Menjaga keseimbangan ekosistem sungai.