Kategori : Air

Air Sungai Kelas 2

Pengujian Air Sungai Kelas 2

Layanan kami membantu memastikan kualitas air sungai sesuai standar klasifikasinya, sehingga aman digunakan untuk berbagai keperluan seperti rekreasi air, budidaya ikan air tawar, peternakan, dan irigasi pertanian serta sesuai standar baku mutu Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2021 Lampiran VI Kelas II.

​

Parameter Uji Air Sungai Kelas 2 

  • Suhu*

  • pH*

  • Daya Hantar Listrik (DHL)*

  • BOD*

  • TSS*

  • NO2-N*

  • NO3-N*

  • Cl-*

  • F-*

  • TDS*

  • Warna*

  • COD*

  • NH3-N*

  • DO*

  • SO42-*

  • N-Total*

  • N- Organik*

  • PO4-P

  • H2S

  • CN-*

  • Cl2*

  • S2-*

  • B Terlarut*

  • Ba Terlarut*

  • Hg Terlarut*

  • As Terlarut*

  • Se Terlarut*

  • Cd Terlarut*

  • Co Terlarut

  • Ni Terlarut

  • Zn Terlarut*

  • Cu Terlarut*

  • Pb Terlarut*

  • Fe Terlarut*

  • Mn Terlarut*

  • Cr6+

  • OG

  • MBAS*

  • Fenol

  • DDT

  • Fecal Coli*

  • Total Coliform*

  • Sampah

  • Rd Alfa-Beta

  • Pengambilan contoh uji air untuk pengujian kimia dan fisika*

  • Pengambilan contoh uji air untuk pengujian mikrobiologi*

  • Preparasi logam terlarut*

note: (*) parameter sudah terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional


Mengapa Pengujian Air Sungai Kelas 2 Penting Dilakukan?


- Membantu memastikan bahwa air yang digunakan sebagaimana peruntukannya tidak merusak kualitas hasil panen atau kesehatan hewan.

- Memastikan air tidak tercemar oleh bakteri, virus, atau zat berbahaya lainnya yang dapat membahayakan kesehatan manusia.

- Membantu mengidentifikasi sumber pencemaran dan mengambil langkah-langkah untuk menguranginya, sehingga lingkungan dapat tetap sehat dan terawat.

- Memastikan kualitas air sungai tetap terjaga dan memenuhi standar yang telah ditetapkan.