Kategori : Air
Air Sungai Kelas 3
Pengujian Air Sungai Kelas 3
Kami membantu mengontrol parameter fisik, kimia, dan biologi melalui layanan pengujian air sungai kelas 3, yang diperuntukkan bagi kegiatan pertanian, peternakan, perikanan, serta rekreasi air tanpa kontak langsung dengan manusia sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2021 Lampiran VI Kelas III.
Parameter Pengujian Air Sungai Kelas 3
Suhu*
pH*
Daya Hantar Listrik (DHL)*
BOD*
TSS*
NO2-N*
NO3-N*
Cl-*
F-*
TDS*
Warna*
COD*
NH3-N*
DO*
SO42-*
N-Total*
N- Organik*
PO4-P
H2S
CN-*
Cl2*
S2-*
B Terlarut*
Ba Terlarut*
Hg Terlarut*
As Terlarut*
Se Terlarut*
Cd Terlarut*
Co Terlarut
Ni Terlarut
Zn Terlarut*
Cu Terlarut*
Pb Terlarut*
Fe Terlarut*
Mn Terlarut*
Cr6+
OG
MBAS*
Fenol
DDT
Fecal Coli*
Total Coliform*
Sampah
Rd Alfa-Beta
Pengambilan contoh uji air untuk pengujian kimia dan fisika*
Pengambilan contoh uji air untuk pengujian mikrobiologi*
Preparasi logam terlarut*
ânote: (*) parameter sudah terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional
Mengapa Pengujian Air Sungai Kelas 3 Penting Dilakukan?
- Membantu menjaga fungsi ekologis serta memastikan bahwa air sungai masih layak digunakan sesuai peruntukannya.
- Membantu mengontrol kualitas air serta perubahan kualitas air yang dapat membahayakan peruntukan air tersebut.
- Memantau produktivitas para pelaku usaha.