Perbedaan Bahan Tambahan Pangan Legal dan Ilegal
Di balik tampilan makanan yang menggoda, tersembunyi risiko dari penggunaan bahan tambahan pangan (BTP) yang tidak sesuai aturan.
Meski BTP legal memiliki peran penting dalam industri pangan, seperti meningkatkan cita rasa dan memperpanjang umur simpan, nyatanya banyak produk yang justru menggunakan BTP illegal demi menekan biaya produksi.
Penggunaan BTP ilegal seperti formalin, boraks, hingga rhodamin B bukan hanya melanggar hukum, tapi juga bisa menyebabkan gangguan kesehatan serius dari kerusakan organ hingga kanker.
Berikut adalah perbedaan BTP legal dan ilegal, serta bagaimana pengujian laboratorium berperan penting dalam memastikan keamanan produk pangan di pasaran.
Apa Itu Bahan Tambahan Pangan (BTP)
BTP adalah zat yang ditambahkan ke dalam makanan untuk memengaruhi sifat, bentuk, atau daya tahan pangan.
Mengutip BPOM, BTP dibedakan menjadi beberapa kelompok, seperti pewarna, pemanis, pengawet, antioksidan, pengemulsi, dan pengental. Setiap kelompok memiliki fungsi tertentu dan diatur penggunaannya agar tidak melebihi ambang batas yang aman bagi kesehatan konsumen.
BTP di Indonesia diatur melalui beberapa regulasi penting antara lain:
· Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 033 Tahun 2012.
· Peraturan BPOM No. 11 Tahun 2019.
· Codex Alimentarius Commission – General Standard for Food Additives (GSFA).
Dalam praktik industri, BTP digunakan untuk:
· Memperpanjang masa simpan
· Menjaga cita rasa
· Meningkatkan tekstur atau warna
· Menstabilkan produk
Contoh BTP legal yang sering digunakan antara lain:
· Natrium benzoat (pengawet)
· Beta-karoten (pewarna alami)
· Sorbitol (pemanis)
Aturan yang berlaku mencakup daftar bahan tambahan pangan (BTP) yang diizinkan penggunaannya, fungsi masing-masing BTP, batas maksimal penggunaan (Maximum Permitted Level), serta ketentuan mengenai pelabelan produk.
Selain itu, pemerintah juga secara berkala melakukan pengawasan dan pengambilan sampel di pasar maupun sentra produksi untuk mendeteksi adanya praktik penggunaan BTP ilegal.
Bahan Tambahan Pangan legal merupakan bahan tambahan yang telah disetujui melalui regulasi resmi, penggunaannya diawasi ketat, dan memiliki nilai Acceptable Daily Intake (ADI) yang telah ditentukan melalui uji ilmiah demi menjamin keamanan konsumen.
Contoh BTP legal yang umum digunakan di Indonesia meliputi natrium benzoat sebagai zat pengawet, beta-karoten sebagai pewarna alami, serta sorbitol sebagai pemanis.
Di sisi lain, BTP ilegal adalah bahan yang tidak diperbolehkan dalam produk pangan atau digunakan melebihi batas aman yang telah ditentukan. Umumnya, BTP ilegal tidak melalui evaluasi keamanan yang layak atau bahkan sudah terbukti memiliki dampak negatif terhadap kesehatan.
BTP Ilegal: Mengapa Berbahaya?
BTP ilegal adalah bahan yang dilarang digunakan dalam makanan atau digunakan melebihi batas aman. Zat ini tidak memiliki nilai ADI (Acceptable Daily Intake) dan belum melalui uji toksikologi.
Contoh BTP ilegal yang umum ditemukan di Indonesia:
· Formalin
· Boraks
· Rhodamin B
· Methanyl yellow
Alasan Produsen Menggunakan BTP Ilegal:
· Menekan biaya produksi
· Meningkatkan tampilan visual produk
· Memperpanjang masa simpan secara instan
Perbedaan utama BTP legal dan illegal
Dilihat dari beberapa aspek, berikut bedanya bahan tambahan pangan legal dan illegal:
a) Aspek regulasi dan perizinan
BTP legal sudah tercantum secara resmi dalam peraturan seperti Permenkes RI No. 033 Tahun 2012, PerBPOM No. 11 Tahun 2019 dan Codex Alimentarius, termasuk fungsi, jenis pangan yang boleh ditambahkan, dan batas maksimum penggunaan (Maximum Permitted Level).
Sebaliknya, BTP ilegal tidak terdaftar, dilarang penggunaannya sama sekali, atau digunakan melebihi batas yang telah ditetapkan.
b) Aspek keamanan dan uji toksisitas
BTP legal memiliki nilai Acceptable Daily Intake (ADI) yang telah ditetapkan melalui penelitian toksikologi dan uji keamanan oleh badan otoritas internasional maupun nasional (contoh: JECFA – Joint FAO/WHO Expert Committee on Food Additives).
BTP ilegal, seperti formalin dan boraks, tidak memiliki nilai ADI karena terbukti bersifat toksik bahkan dalam kadar rendah.
c) Aspek tujuan penggunaan
BTP legal digunakan untuk tujuan teknologis, seperti mencegah kerusakan pangan, menjaga cita rasa, dan memperbaiki tekstur.
Sementara itu, BTP ilegal sering disalahgunakan untuk tujuan keuntungan ekonomi, seperti memperpanjang umur simpan atau meningkatkan daya tarik visual produk secara cepat dan murah.
d) Dampak kesehatan
Jika digunakan sesuai aturan, BTP legal relatif aman. Sebaliknya, BTP ilegal dapat menyebabkan dampak kesehatan serius seperti kerusakan hati, ginjal, gangguan saraf, hingga risiko kanker, meskipun dikonsumsi dalam jumlah kecil dan dalam waktu lama.
Pemahaman dan kepatuhan terhadap regulasi, pengawasan ketat oleh pihak berwenang, serta edukasi kepada produsen dan konsumen menjadi kunci utama untuk mencegah peredaran dan penggunaan BTP ilegal, demi menjamin keamanan dan mutu pangan yang beredar di masyarakat.
Peran Laboratorium Dalam Memastikan Keamanan Pangan
Di balik tampilan makanan yang menarik dan menggugah selera, ada kemungkinan tersembunyi ancaman kesehatan akibat penggunaan bahan tambahan pangan (BTP) yang tidak sesuai aturan.
Meski BTP legal memiliki manfaat besar dalam industri makanan seperti memperpanjang masa simpan dan meningkatkan rasa sayangnya masih banyak produsen nakal yang menggunakan BTP ilegal demi menekan biaya produksi.
Padahal, zat-zat seperti formalin, boraks, hingga rhodamin B bukan hanya melanggar hukum, tapi juga berisiko menyebabkan kerusakan organ, gangguan saraf, bahkan kanker.
Untuk itu, pengujian laboratorium berperan penting dalam mengidentifikasi dan mencegah peredaran produk pangan yang mengandung BTP ilegal.
Di sinilah Inti Surya Laboratorium hadir sebagai solusi terpercaya untuk memastikan makanan yang beredar di pasaran aman bagi konsumen.
Jangan kompromi dengan keamanan pangan. Pastikan produk yang Anda konsumsi atau produksi sudah melalui proses pengujian laboratorium.
Terbaru

Mengenal Perisa Sintetik
Perisa sintetik adalah bahan tambahan pangan yang dibuat melalui proses kimia untuk meniru aroma dan...
Selengkapnya
Perbedaan Bahan Tambahan Pangan Legal dan Ilegal
Ketahui perbedaan BTP legal dan BTP ilegal dalam produk makanan. Cek risiko kesehatannya dan penting...
Selengkapnya
Rahasia di Balik Perisa Makanan
Perisa adalah bahan tambahan pangan berupa preparat konsentrat, dengan atau tanpa ajudan perisa (fla...
Selengkapnya
Dari Jolly Roger ke Merah Putih : Bebas Emisi, Bebas Polusi
Fenomena bendera dan dunia bajak laut One Piece yang sedang ramai dibahas, dikaitkan dengan isu ling...
Selengkapnya
Rayakan 1 Agustus dengan Eco Date
Eco date adalah konsep kencan yang dilakukan secara berkelanjutan, minim limbah, dan berkontribusi p...
Selengkapnya
Pangan Organik VS Konvensional, Siapa Lebih Aman?
Apakah pangan organik benar-benar bebas dari logam berat? Cari tahu fakta lengkapnya dan pentingnya ...
Selengkapnya
Membakar Sampah : Praktis Seketika , Bahaya Seumur Hidup
Kebiasaan membakar sampah masih banyak ditemukan, baik di wilayah perkotaan maupun pedesaan, karena ...
Selengkapnya
Tips Mengolah Makanan Agar Bebas Logam Berat
Cara aman mengolah makanan agar terhindar dari paparan logam berat. Uji kandungan logam berat secara...
Selengkapnya
“Membakar Sampah: Praktis Seketika, Bahaya Seumur Hidup?”
Membakar Sampaih menadi kebiasaa tanpa mengenali Dampak Jangka Panjang....
Selengkapnya
Hati-hati ! Daftar Makanan Rentan Terkontaminasi Logam Berat
Logam berat seperti arsenik, timbal, kadmium, merkuri, dan timah bukan hanya ada di laboratorium mer...
Selengkapnya
6 Kategori Limbah B3 Dan Cara Penanganannya Sesuai Regulasi
Dalam sistem pengelolaan Tempat Penampungan Sementara (TPS) Limbah B3, limbah dikelompokkan menjadi ...
Selengkapnya
Keberhasilan China Menurunkan Polusi Udara : Belajar dari Data Uji Lingkungan
China sukses menurunkan polusi udara hingga 50% dalam 10 tahun. Apa kuncinya? Pelajari peran data uj...
Selengkapnya
Bahaya Logam Berat dalam Makanan : Ancaman Tersembunyi yang Wajib Diwaspadai
Tanpa disadari, berbagai bahan pangan yang kita konsumsi sehari-hari bisa saja terkontaminasi oleh l...
Selengkapnya
3 Jenis Cemaran Pangan yang Wajib Diwaspadai
Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), 600 juta orang jatuh sakit akibat makanan yang terkontami...
Selengkapnya