Layanan Kami

Sub Analisa: Lingkungan Hidup

Ruang Lingkup Pengujian: Air

Regulasi

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 68 Tahun 2016 Lampiran I

Parameter:

  • pH*
    BOD
  • COD*
    TSS*
  • OG
    NH3*
  • Total Coliform*
    Suhu*

note: (*) parameter sudah terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional