Layanan Kami

Sub Analisa: Lingkungan Hidup

Ruang Lingkup Pengujian: Udara

Regulasi

Parameter:

  • Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 50 Tahun 1996
    Ammonia (NH₃) *
  • Sulfur (H₂S)
    Metil Sulfida
  • Metil Merkaptan
    Stirena

note: (*) parameter sudah terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional