Layanan Kami
Sub Analisa: Lingkungan Hidup
Ruang Lingkup Pengujian: Udara
Regulasi
Parameter:
-
Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 50 Tahun 1996Ammonia (NH₃) *
-
Sulfur (H₂S)Metil Sulfida
-
Metil MerkaptanStirena
note: (*) parameter sudah terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional